Punya usaha di Banjarmasin dan ingin memasang neon box untuk branding, tapi bingung soal pengurusan izin pajaknya? Anda tidak sendirian. Banyak pemilik usaha, termasuk cabang bank seperti Danamon, menghadapi tantangan dalam pengurusan legalitas dan perizinan reklame. Tapi tenang, Toko Reklame ID siap membantu Anda dari awal hingga akhir.
Kami tidak hanya ahli dalam produksi neonbox, tapi juga menyediakan jasa pengurusan izin pajak reklame, khususnya untuk neon box ukuran 2 meter x 1 meter dengan 2 sisi, yang umum digunakan oleh sektor perbankan, retail, hingga franchise nasional.
Kenapa Pengurusan Izin Pajak Neon Box Itu Penting?
Salah satu kesalahan yang sering terjadi adalah memasang reklame atau neon box tanpa izin resmi dari pemerintah daerah. Padahal, tindakan ini bisa berujung pada:
-
Sanksi administratif
-
Pencopotan neonbox oleh Satpol PP
-
Denda pajak reklame yang menumpuk
-
Citra bisnis jadi kurang profesional
Untuk itulah pengurusan pajak neon box menjadi sangat penting. Apalagi untuk sektor formal seperti Bank Danamon, legalitas adalah aspek krusial.
Pengurusan Izin Pajak Neon Box di Banjarmasin: Bagaimana Prosesnya?
Berikut langkah-langkah umum yang akan kami bantu urus:
-
Survey Lokasi & Dokumentasi
Kami melakukan pengecekan lokasi fisik serta mengukur titik pemasangan neon box. -
Pengajuan ke Dinas Terkait
Pengurusan dilakukan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) atau instansi terkait di lingkungan Pemkot Banjarmasin. -
Pembayaran Pajak Reklame Sesuai Ketentuan
Kami bantu menghitung estimasi pajak dan memproses pembayarannya sesuai luas media. -
Penerbitan SKRD & Tanda Bukti Izin
Setelah disetujui, Anda akan mendapatkan Surat Ketetapan Retribusi Daerah (SKRD) sebagai bukti izin resmi. -
Pemasangan Neonbox Resmi
Setelah semua legalitas selesai, kami jadwalkan pemasangan dan memastikan sesuai spesifikasi yang disetujui.
Area Layanan Kami di Banjarmasin
Toko Reklame ID melayani pemesanan dan pengurusan izin reklame di seluruh wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya, termasuk:
-
Banjarmasin Barat
-
Banjarmasin Tengah
-
Banjarmasin Utara
-
Banjarmasin Timur
-
Banjarmasin Selatan
Kami juga siap datang ke lokasi untuk survey tanpa biaya tambahan untuk wilayah kota.
Keunggulan Toko Reklame ID dalam Pengurusan Izin Neon Box
-
✅ Berpengalaman dan Terpercaya
Sudah menangani banyak proyek legalisasi neon box bank dan retail besar -
✅ Tim Ahli dan Paham Regulasi Daerah
Tidak perlu pusing urus birokrasi, semua kami bantu dari awal -
✅ Harga Kompetitif & Transparan
Tidak ada biaya tersembunyi, semua dijelaskan sejak awal -
✅ Proses Cepat dan Aman
Menghindari potensi sanksi karena pemasangan tanpa izin
Salah satu customer kami Bank Danamon mempercayakan kebutuhan pengurusan pajak reklame neon box ukuran 2 m x 1 m x 2 Sisi di Banjarmasin dengan biaya sebesar Rp 5.997.500,-. Di bawah ini merupakan maps lokasi reklamenya:
Hubungi Kami Sekarang
Ingin konsultasi lebih lanjut atau langsung pesan jasa kami?
📞 Konsultasi Reklame dengan kami Klik DISINI!!
📍 Alamat kantor pusat: Dk. Ngawen, Kragilan, Kecamatan Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah
📧 Email: marketing@tokoreklame.co.id
🌐 Website: www.tokoreklame.id
-Toko Reklame ID-“Jagoan Iklan”-